Update Perkembangan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Update Perkembangan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Update Perkembangan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Oknum Camat Negeri Katon Berkaitan Pilbup 2024.

Minggu, 06 Oktober 2024 bertempat di Kantor Sentra Gakkumdu, Gedung Tataan, Pesawaran, Lampung. oleh para saksi pukul 10.30 WIB sedang dilakukan klarifikasi terkait Laporan No.002/LP/A3/Kab/8811/IX/2024 Tanggal 04 Oktober 2024 bertempat di. Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Oknum Camat Negeri Katon Berkaitan Pilbup 2024. Bahwa Kronologi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Oknum Camat Negeri Katon Berkaitan Pilbup 2024, yaitu :
1. Pada hari Jum’at tanggal 04 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB di Halaman Kantor Camat Negeri Katon, Ansori Danius (warga Negeri Katon) menemukan mobil Toyota Terios Nopol BE 2389 GQ yang didalamnya diduga terdapat Banner /Spanduk sosialisasi Paslon 02 Nanda Indira - Antonius M. Ali, yang bersangkutan kemudian menghubungi TP Paslon 01 Aries Sandi DP - Supriyanto, sehingga selanjutnya hadir sekitar 25 orang Anggota TP 01, Jajaran Bawaslu Kab. Pesawaran, dan Aparat Keamanan;
2. Kemudian pada pukul 15.40 WIB Barang Bukti berupa Mobil Toyota Terios BE 2389 GQ beserta Banner/Spanduk dan Kaos Paslon No. 02 diamankan di Halaman Kantor Bawaslu Kab. Pesawaran;
3. Oknum camat Negeri Katon Kabupaten Pesawaran Enggo Pratama diduga telah menyalahi wewenang dan tidak netral pada Pilkada serentak 2024, dimana mobil camat Negeri Katon tertangkap basah oleh warga yang diduga sedang membawa alat peraga kampanye (APK) salah satu calon Bupati Pesawaran dan Camat Negeri Katon Enggo Pratama berhasil dipergoki oleh warga sedang bersembunyi dibawah meja diruang kerjanya;

Bahwa selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB bertempat di Sekretariat Sentra Gakkumdu Kab. Pesawaran elah dilaksanankan Agenda Klarifikasi bersama dari Bawaslu dan Unsur Kepolisian serta Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu terhadap para saksi terkait Pelaporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Oleh Oknum Camat Negeri Katon berkaitan Pilkada Serentak Pemilihan Bupati Kabupaten Pesawaran 2024.
a. Kegiatan Klarifikasi dihadiri oleh :
1) Fatihunnajah (Ketua Bawaslu Kab. Pesawaran) beserta Tim;
2) Hendra Dwi Gunanda, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pesawaran) beserta Tim;
3) Kanit Reskrim Polres Pesawaran beserta Tim.

#pemilu2024 #pelanggaranpemilu #pilkada #netralitasasn #pesawaran