Kejari Pesawaran Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan 1446 H
Selasa, 11 Maret 2025 bertempat di di Lamban Agung Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Gedung Tataan, Pesawaran, Lampung. Kejaksaan Negeri Pesawaran diwakili oleh Tim Intelijen pukul 17.00 WIB telah berlangsung kegiatan Safari Ramadhan 1446 H 2025 Provinsi Lampung. Bahwa berdasarkan surat Gubernur Lampung Nomor : 400.8.1/0459/02/2025 tanggal 26 Februari 2025 perihal Pelaksanaan Safari Ramadhan 1446 H/2025 kegiatan akan dilaksanakan di 11 Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.. Selain bertujuan untuk silaturahmi kepada Masyarakat
di Kabupaten Pesawaran, Gubernur Lampung menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dalam membangun Lampung
yang lebih maju dan Sejahtera serta menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang strategis dan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, khususnya para petani dan pelaku usaha di daerah.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bantuan secara simbolis dari Pemerintah Provinsi Lampung yaitu berupa:
1) Santunan Anak Yatim Piatu 10 orang;
2) Bantuan Masjid Imanuddin Desa Negeri Sakti sebesar Rp. 30.000,000
3) Dryer Pengering Padi 2 Unit
4) Pupuk Organik Cair (POC) 2 orang
5) Usaha Ekonomi Produktif (4 kelompok)
6) Benih kakao 8.000 Batang
7) Pupuk Organik 5.000 kg (1 orang);
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga menyerahkan bantuan berupa:
1) Bantuan Hibah kepada Masjid Baitul Iman Dusun II Desa Suka Banjar (10.000.000)
2) Bantuan Ambal 2 Gulung
3) Santunan kepada Yatim Piatu 80 orang
4) Santunan Sembako kepada Kaum Dhuafa 38 Kepala Keluarga;
Dalam hal ini respon masyarakat di Kabupaten Pesawaran sangat antusias karena acara Safari Ramadhan ini dianggap dapat membantu masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta kebutuhan dan permasalahan yang sedang dihadapi