Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran tentang Penyampaian Nota Pengantar 4 (empat) Ranperda Prakarsa

Senin, 17 Februari 2025 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Gedung Tataan, Pesawaran, Lampung. dihadiri oleh Kajari Pesawaran diwakili Kasubsi A Bidang Intelijen (R. Ajie Aditya S.H.) Bahwa Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dengan agenda sebagai berikut:. 1) Penyampaian Nota Pengantar 4 (empat) Ranperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran Bapemperda;
2) Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pesawaran;
3) Tanggapan Bupati Pesawaran atas 4 (empat) Ranperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran; . Dengan telah di laksanakannya Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar 4 (empat) Ranperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran, melalui Propemperda diharapkan pembentukan peraturan
daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistimatis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan peraturan daerah sehingga nantinya pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Pesawaran dapat berjalan dengan tertib dan lancar