Rapat DPRD: Sepakati Ukur Ulang Lahan HGU Way Berulu
Rapat DPRD: Sepakati Ukur Ulang Lahan HGU Way Berulu
Rabu, 05 Maret 2025 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Gedung Tataan, Pesawaran, Lampung. dihadiri oleh Forkopimda, ATR/BPN, ahli waris, serta perwakilan Kantor Direksi PTPN 1 Regional 7 pukul 11.00 telah dilakukan Pembahasan dan Penjelasan permasalahan terkait Tanah Umbul Langka di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran;. Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu menanyakan kepastian terkait dengan Tanah Umbul Langka seluas 219 Hektar yang berlokasi di Desa Taman Sari Kecamatan
Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran (Belakang Polres Pesawaran) serta berpendapat terdapat perbedaan luas lahan yang di claim oleh PTPN 7.. Dalam rapat tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran memberikan
rekomendasi kepada pihak BPN, PTPN 7, dan Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu untuk segera melakukan pengukuran ulang terhadap tanah yang dipermasalahkan. Hal ini disampaikan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk adanya
ketidaksesuaian dalam data pengukuran sebelumnya. Rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian status tanah tersebut, serta untuk menghindari terjadinya perselisihan lebih lanjut antara pihak-pihak terkait dan tidak menimbulkan
masalah hukum di kemudian hari.