Penerangan Hukum untuk Kepala Sekolah di Kecamatan Gedong Tataan
Penerangan Hukum untuk Kepala Sekolah di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran
Rabu, 05 Februari 2025 bertempat di UPTD SDN 37 Gedong Tataan, Gedung Tataan, Pesawaran, Lampung. Acara dimulai dengan sambutan oleh Perwakilan Ketua UPTD SD Negeri dan Swasta se-Kecamatan Gedong Tataan, yang kemudian dilanjutkan oleh sambutan dari Bapak M. Fajar Dian Prawitama, S.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pesawaran, yang juga membuka acara tersebut. pukul 10.00 WIB, telah berlangsung kegiatan Penerangan Hukum bagi para Kepala Sekolah Dasar Negeri dan Swasta se-Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Dalam kesempatan tersebut, kegiatan penyuluhan hukum dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pesawaran. Materi yang disampaikan oleh Bapak M. Fajar Dian Prawitama, S.H., dan Try Kusuma Wijaya Aridi, S.H., mencakup dua topik utama, yakni:. Kepatuhan Hukum Sekolah dalam Pengelolaan Anggaran untuk terciptanya pengelolaan yang efisien dan akuntabel.
Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang melibatkan para kepala sekolah untuk mendalami lebih lanjut topik yang disampaikan.
Acara yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB ini diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol kesuksesan acara. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum di kalangan kepala sekolah, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pencegahan tindak pidana korupsi di sekolah.