Penerangan Hukum kepada Kepada Para Kepala SD se-Tegineneng
Penerangan Hukum kepada Kepada Para Kepala SD Negeri dan Swasta se-Kecamatan Tegineneng
Rabu, 26 Februari 2025 bertempat di UPTD SDN 9 Tegineneng, Tegineneng, Pesawaran, Lampung. Kasi Intel, M. Fajar Dian Prawitama, S.H. beserta jajaran bertindak sebagai narasumber. pukul 10.00 WIB telah berlangsung Kegiatan Penerangan Hukum kepada Para Kepala Sekolah Dasar Negeri dan Swasta se-Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran. dalam acara Penerangan Hukum dengan tema "Kepatuhan Hukum Sekolah Dalam Pengelolaan Anggaran Untuk Terciptanya Pengelolaan Yang Efisien Dan Akuntabel” di buka oleh Mc dilanjutkan dengan sambutan oleh Perwakilan Ketua UPTD SD Negeri dan Swasta se- Kecamatan Tegineneng Ibu Andriyani
Wahyuningtiyas, S.Pd., M.M. . kemudian kegiatan Penerangan Hukum dilanjutkan penyampaian materi oleh Tim Intelijen Kejari Pesawaran dengan materi yaitu:
a. Kepatuhan Hukum Sekolah Dalam Pengelolaan Anggaran Untuk Terciptanya Pengelolaan Yang Efisien Dan Akuntabel;
b. Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).