Kejari Pesawaran Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Pesawaran Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Pesawaran Lakukan Pemusnahan Barang Bukti


Kamis, 12 Desember 2024 bertempat di bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran, Gedung Tataan, Pesawaran, Lampung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Bapak Tandy
Mualim, S.H telah dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Bahwa Barang Bukti dan Barang Rampasan yang dimusnahkan berasal dari Tindak Pidana:
1. Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus tahun 2024 sebanyak: 41 Perkara;
2. Bea Cukai : 1 Perkara;
3. Narkotika : 28 Perkara;
4. Kamnegtibum : 11 Perkara;
5. Oharda : 8 Perkara

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tersebut terlaksana dengan aman dan sesuai dengan rencana dan selesai pada pukul 11.30 WIB.

Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti untuk Narkotika dilakukan dengan cara Narkotika di blender, senjata tajam dipotong dengan gerinda, Handphone dipukul dengan palu dan peralatan lainnya dibakar.