Bantuan Hukum Non Litigasi

Bantuan Hukum Non Litigasi

Bantuan Hukum Non Litigasi terhadap nasabah Bank BRI Branch Office Pringsewu

Selasa, 29 Oktober 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran, Gedung Tataan, Pesawaran, Lampung. oleh bidang Datun Kejaksaan Negeri Pesawaran telah dilakukan Bantuan Hukum Non Litigasi terhadap nasabah Bank BRI Branch Office Pringsewu bertempat di. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Bidang Datun Kejaksaan Negeri Pesawaran dengan BRI Branch Office Pringsewu. dalam upaya pemulihan keuangan negara yaitu dalam rangka mediasi untuk penyelesaian tunggakan kredit di BRI Branch Office Pringsewu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pesawaran, Vita Hestiningrum, S.H.,M.H didampingi JPN pada Kejaksaan Negeri Pesawaran.

#datun #bantuanhukum #pesawaran